Ditjen Pajak Ikut Aturan Baru OECD, Properti WNI Di Luar Negeri Bakal Terpantau
Data Narasi – Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) semakin memperkuat pengawasan perpajakan dengan mengikuti aturan baru yang ditetapkan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi pajak global, termasuk dalam hal kepemilikan properti warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Dengan penerapan aturan tersebut, aset properti yang dimiliki WNI … Baca Selengkapnya