BPOM Umumkan Daftar Obat Alam Ilegal yang Perlu Diwaspadai

DATA NARASI — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati‑hari terhadap peredaran obat bahan alam yang diklaim alami atau herbal namun sesungguhnya mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya. Pengumuman ini disampaikan lantaran temuan produk ilegal tersebut terus bermunculan di pasaran, baik secara offline maupun online, dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan serius bagi masyarakat.

Temuan Terbaru: Obat Herbal Pelangsing yang Mengandung Bahan Kimia

Dalam pengawasan rutin yang berlangsung hingga akhir 2025, BPOM menemukan setidaknya lima produk obat berbahan alam untuk pelangsing yang sebenarnya mengandung bahan kimia obat terlarang termasuk sibutramin dan bisakodil yang tidak boleh dikonsumsi tanpa pengawasan medis. Kandungan sibutramin menjadi yang paling sering muncul dalam kategori ini.

Produk‑produk tersebut antara lain:

  1. Fix Slim Super Booster (sibutramin & N‑desmethyl sibutramin)

  2. Hendel Exitox Green Coffee Bean Extract 500 mg (sibutramin)

  3. Faslim (sibutramin & N‑desmethyl sibutramin)

  4. Extra Slimming (sibutramin)

  5. Slimmy Pink (bisakodil)

Bahan‑bahan ini memang dikenal dalam dunia medis, namun penggunaannya harus melalui resep dokter dan pantauan tenaga kesehatan profesional. Tanpa itu, efeknya bisa sangat berbahaya bagi tubuh.

Mengapa Ini Berbahaya?

BPOM menegaskan bahwa obat bahan alam seharusnya hanya berasal dari tanaman atau bahan tumbuhan yang dikaji secara ilmiah aman untuk dikonsumsi. Namun, praktik ilegal yang dilakukan oleh pihak tertentu adalah mencampurkan BKO ke dalam produk yang diklaim alami, dengan tujuan memberi efek instan, misalnya penurunan berat badan atau peningkatan stamina tanpa resep.

Konsumsi zat seperti sibutramin tanpa kontrol medis dapat menyebabkan:

  • Tekanan darah tinggi

  • Detak jantung tidak stabil

  • Sulit tidur

  • Kerusakan hati dan ginjal dalam jangka panjang

  • Risiko gagal organ bagi pengguna dengan kondisi kesehatan tertentu

Begitu pula bahan lain seperti parasetamol, deksametason, dan natrium diklofenak meskipun umum di obat resep tidak boleh sembarang dikonsumsi dalam produk yang tidak terdaftar, karena dosis dan cara pemakaiannya harus dipantau tenaga medis profesional.

Fenomena Produk Ilegal Tidak Baru

Temuan ini bukan pertama kali. BPOM sebelumnya telah mengungkap puluhan produk obat bahan alam ilegal yang mengandung zat‑zat berbahaya misalnya temuan produk yang berpotensi meningkatkan risiko sakit jantung dan stroke karena mengandung sildenafil, tadalafil, atau zat keras lainnya.

Selain itu, pengawasan sepanjang 2025 juga menemukan produk yang tidak memiliki Nomor Izin Edar (NIE), atau bahkan memakai NIE palsu tanpa dilengkapi informasi yang benar dan lengkap pada kemasan sebuah indikator jelas bahwa produk tersebut ilegal.

Pentingnya Kenali Obat Aman

BPOM mengingatkan masyarakat untuk selalu mengecek status keamanan produk obat dan bahan alam melalui database resmi BPOM. Cara paling mudah adalah memastikan produk memiliki NIE yang valid, dilengkapi informasi tentang manufaktur, komposisi bahan, dan cara pakai yang jelas. Produk tanpa izin jelas berisiko karena tidak melalui uji laboratorium dan evaluasi keamanan.

BPOM juga menganjurkan masyarakat melakukan langkah sederhana dalam mengidentifikasi produk ilegal, seperti:

  • Cek nomor izin edar di situs resmi BPOM atau aplikasi BPOM Mobile

  • Pastikan informasi kemasan menggunakan bahasa Indonesia lengkap

  • Hindari produk yang hanya menjanjikan hasil cepat tanpa bukti ilmiah

  • Waspadai produk yang dijual hanya melalui tautan online tidak resmi

Ancaman Kesehatan Jangka Panjang

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa penambahan bahan kimia obat dalam produk herbal tanpa pengawasan medis merupakan pelanggaran serius. Konsumsi jangka panjang zat‑zat ini dapat memberi efek samping yang fatal serta mengancam organ vital seperti hati, ginjal, dan jantung.

Lebih jauh, masyarakat juga diingatkan bahwa kata “alami” atau “herbal” pada label belum tentu menjamin keamanan. Produk yang benar‑benar aman haruslah terdaftar dan melalui uji klinis atau evaluasi dosis yang sesuai.