Tersesat Di Rimba Aplikasi, Tantangan Birokrasi Masa Kini

Data Narasi – Digitalisasi birokrasi pada awalnya diharapkan mampu memangkas proses yang berbelit dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Namun dalam praktiknya, masyarakat justru kerap merasa tersesat di rimba aplikasi yang terus bertambah. Setiap layanan menghadirkan platform digital sendiri, dengan fungsi yang sering kali tumpang tindih dan belum terintegrasi secara optimal. Beragam aplikasi diluncurkan oleh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah dengan tujuan mempermudah akses layanan.

Sayangnya, alih-alih menyederhanakan, kondisi ini sering menimbulkan kebingungan bagi pengguna. Masyarakat harus mengunduh banyak aplikasi, membuat akun berulang, serta mengisi data yang sama di sistem berbeda. Proses yang seharusnya efisien justru menjadi panjang dan melelahkan. Fenomena rimba Aplikasi ini mencerminkan tantangan birokrasi masa kini yang belum sepenuhnya berorientasi pada pengguna.

Digitalisasi sering kali dipahami sebatas memindahkan layanan manual ke platform digital tanpa penyederhanaan proses bisnis. Akibatnya, kerumitan birokrasi lama tetap terbawa, hanya berganti wajah menjadi digital. Di sisi internal, banyaknya aplikasi juga membebani aparatur pemerintahan. Pengelolaan sistem yang terpisah membutuhkan sumber daya tambahan, baik dari sisi anggaran maupun sumber daya manusia.

Kurangnya integrasi data antarinstansi berpotensi menimbulkan inkonsistensi informasi dan menurunkan efektivitas pengambilan kebijakan. Kondisi ini menunjukkan bahwa transformasi digital tidak cukup hanya dengan inovasi teknologi, tetapi juga membutuhkan perubahan tata kelola. Tantangan lainnya adalah kesenjangan literasi digital di masyarakat. Tidak semua warga memiliki kemampuan dan akses yang sama untuk memanfaatkan aplikasi layanan publik.

Kelompok rentan, seperti lansia atau masyarakat di daerah dengan infrastruktur terbatas, berisiko semakin terpinggirkan jika digitalisasi tidak disertai pendekatan inklusif. Hal ini berpotensi memperlebar kesenjangan dalam memperoleh hak layanan dasar. Ke depan, birokrasi dituntut untuk melakukan konsolidasi dan integrasi sistem secara lebih serius. Pendekatan satu data dan satu pintu layanan menjadi semakin relevan agar masyarakat tidak lagi harus menavigasi rimba aplikasi.

Fokus perlu diarahkan pada penyederhanaan proses, bukan sekadar menambah platform baru. Tersesat di rimba aplikasi menjadi pengingat bahwa digitalisasi birokrasi adalah perjalanan panjang. Keberhasilannya tidak diukur dari jumlah aplikasi yang diluncurkan, melainkan dari sejauh mana teknologi benar-benar memudahkan, meningkatkan kepercayaan publik, dan menghadirkan layanan yang cepat, transparan, serta berkeadilan.