Data Narasi – Pernyataan seorang bos properti baru-baru ini memicu perhatian publik setelah mengungkapkan bahwa sekitar 70% pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) gagal atau tertunda akibat masalah pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Sistem ini merupakan salah satu komponen penting dalam proses verifikasi perbankan untuk menilai kelayakan calon debitur. Banyak orang menyadari bahwa SLIK OJK memiliki peran besar dalam menentukan nasib pengajuan KPR mereka, namun belum banyak yang mengerti betapa seringnya data dalam laporan kredit menjadi penghambat utama.
SLIK OJK tidak hanya melihat riwayat kredit, tetapi juga menilai berbagai aspek lain seperti keterlambatan pembayaran, jumlah pinjaman aktif, hingga skor risiko calon peminjam. Di tengah kebutuhan masyarakat akan rumah, lonjakan pengajuan KPR pun semakin tinggi. Namun sayangnya, banyak permohonan gugur sebelum masuk tahap penilaian lebih dalam karena ditemukan catatan negatif pada laporan kredit masing-masing calon debitur. Hal ini menunjukkan bahwa stabilitas finansial dan disiplin pembayaran sangat penting sebelum mengajukan KPR.
Penyebab Utama Banyak Debitur Tersandung Verifikasi SLIK
Menurut para pelaku industri properti, penyebab terbesar gagalnya pengajuan KPR di tahap awal adalah ketidaktahuan masyarakat mengenai pentingnya menjaga riwayat kredit tetap bersih. Banyak calon debitur tidak menyadari bahwa tunggakan kecil seperti tagihan kartu kredit, pinjaman online berbunga rendah, bahkan cicilan paylater yang terlambat beberapa hari dapat tercatat dan memengaruhi kelayakan kredit mereka. Kondisi ini diperparah dengan kurangnya edukasi mengenai bagaimana SLIK bekerja dan apa saja faktor yang masuk dalam penilaian. Selain itu, adanya pengajuan kredit ganda juga menjadi penyebab yang sering muncul.
Beberapa calon debitur di sektor informal atau pekerja lepas cenderung memiliki lebih dari satu pinjaman aktif untuk menjaga arus kas. Meskipun hal tersebut terlihat aman menurut mereka, perbankan memandangnya sebagai risiko tinggi. Bank harus memastikan kemampuan membayar calon peminjam, sehingga total komitmen cicilan dibanding pendapatan harus dalam batas aman. Jika rasio ini dianggap berisiko, pengajuan KPR akan langsung tersendat. Belum lagi masalah data yang tidak sinkron atau keliru. Ada kasus di mana debitur sudah melunasi pinjaman tetapi belum diperbarui di sistem, yang otomatis membuat pengajuan KPR bermasalah. Hal-hal sepele seperti ini sering tidak disadari, namun berdampak besar pada keputusan bank.
Perlu Langkah Preventif Agar Masyarakat Lebih Siap Ajukan KPR
Melihat fakta bahwa 70% pengajuan terhambat di SLIK OJK, para pelaku industri properti mengimbau masyarakat untuk melakukan persiapan lebih matang. Langkah pertama yang disarankan adalah mengecek SLIK secara mandiri sebelum mengajukan KPR. Proses ini dapat dilakukan melalui kantor OJK atau pemohon dapat mengajukannya secara online. Dengan memeriksa riwayat kredit sendiri. Calon debitur dapat mengetahui apakah ada catatan bermasalah yang perlu dibenahi terlebih dahulu. Selain itu, penting bagi masyarakat untuk menjaga rasio utang tetap rendah.
Mengurangi cicilan berjalan sebelum mengajukan KPR, menyelesaikan pinjaman kecil, dan memastikan tidak ada keterlambatan pembayaran menjadi langkah awal yang efektif. Lembaga keuangan sangat menekankan disiplin pembayaran. Sehingga hal ini dapat memperbesar peluang persetujuan. Edukasi keuangan juga perlu ditingkatkan agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya manajemen pinjaman. Dengan informasi yang tepat, calon debitur dapat mempersiapkan diri dengan baik sehingga pengajuan KPR tidak lagi terganjal oleh hal-hal teknis di SLIK OJK.